Demonstrasi dibalik kokohnya Birokrasi.
Hari ini, kebanyakan mahasiswa takut mengemukakan pendapat karena katanya akan dicoreng namanya oleh para dosen yang terhormat. Dicoreng namanya oleh para dosen berarti berimbas pada nilai mereka yang akan mengecil. Dan nilai yang kecil akan sangat berpengaruh pada kebanggaan orang tua yang sudah menjual tanahnya demi kuliah yang katanya akan memperbaiki Bangsa.
Kita dapat melihat sendiri di
Negara yang katanya demokratis ini banyak orang yang mengemukakan pendapat tapi
ternyata malah terkena ancaman, penindasan bahkan dihilangkan. Nama Wiji
Thukul, Petrus Bima Anugrah, Ismail dan banyak lagi (Semoga Tuhan bersama
kalian) mungkin dianggap korban masa transisi Orde baru yang katanya memang
menyeramkan menjadi pemberani di masa itu. Tapi haruskah kita lupa, di Januari
2016, Ronny Setiawan Ketua BEM UNJ mendapatkan Surat Drop-Out dari Rektornya karena dianggap mencemarkan nama baik
padahal dalam Pasal 51 Statuta UNJ hal itu di perbolehkan. Bukan hanya Ketua
BEM, bahkan lembaga-lembaga Pers pun pernah dibungkam oleh birokrat Kampus
karena mengemukakan pendapatnya, sebut saja LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) Poros
UAD (Universitas Ahmad Dahlan) juga LPM Ekspresi milik UNY (Universitas Negeri
Yogyakarta) serta Lembaga-lembaga lainnya yang mungkin bahkan tidak diketahui oleh
publik.
Hal ini harusnya menjadi ironi, ditengah bangsa yang katanya
menjunjung tinggi nilai demokrasi, apalagi hal tersebut terjadi di
Kampus-Kampus perkuliahan yang seharusnya menjadi wadah pengemukaan pendapat
yang paling demokratis.
Kita mungkin layak melihat ke
Sejarah, bahwa Presiden pertama kita; Sukarno hampir dikeluarkan oleh Kampusnya
(Technische Hoogeschool te Bandung ;
ITB-red) karena orasinya di rapat raksasa Radicale
Concrentratie di Bandung. Orasinya dianggap menebarkan kebencian kepada
kolonial. Namun, rektornya saat itu yang bernama Prof.Klopper menolak
mengeluarkan Sukarno, ia malah berdiskusi dan mengambil jalan tengah dengan
Sukarno.
Padahal saat itu, yang di
sampaikan oleh Sukarno bukan lagi Kampus akan tetapi Kolonial. Dan kita tau,
ditahun itu, awal tahun 1920’an hampir seluruh jajaran pendidik di Technische Hoogeschool te Bandung atau
Institut Teknologi Bandung adalah Kolonial, dimana mudah sekali bagi mereka
untuk mengeluarkan Sukarno yang berstatus sebagai pribumi. Dan itu tidak mereka
lakukan.
Tapi hari ini, dimana hampir seluruh
Rektor di Indonesia berwarga negara Indonesia. Mereka malah dengan mudah
mengeluarkan Surat Keputusan Drop-Out
bagi mahasiswa yang mengemukakan pendapat sedangkan mereka menginginkan
kebaikan dan kemajuan bagi Kampus dan Bangsanya sendiri.
Padahal dalam UUD 1945 Pasal 28E
ayat (3) sudah dijelaskan tentang Kebebasan berpendapat yaitu, “Setiap orang
berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Dan itu
sejalan dengan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang menjelaskan:
“Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat dengan
tidak mendapat gangguan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan
pendapat dengan cara apa pun juga dan dengan tidak memandang batas-batas”.
John Stuart Mill (1806-1873)
mengemukakan bahwa Tanpa kebebasan berbicara kebenaran akan hilang, tidak
pernah ditemukan atau melemah. Dengan mengasumsikan bahwa kebenaran dapat
ditemukan, kebebasan berbicara adalah penting sebagai satu-satunya alat yang
tersedia untuk memilih yang terbaik dari yang terburuk.
Sepertinya, kita tidak perlu lagi
mengemukakan fakta-fakta pengaruh demonstrasi khususnya dan mengemukakan
pendapat umumnya terhadap kebijakan-kebijakan baik pemerintah ataupun bawahnya.
Karena itu sudah dapat kita ketahui
bahkan sebelum kemerdekaan hingga yang paling dibanggakan oleh orang-orang saat
ini adalah saat Orde Baru.
Hal ini harusnya menjadii pedoman
kita bersama, dimana kita mengetahui bahwa tujuan mengemukakan pendapat adalah
kelebih baikan dalam sistem, kehidupan kita bersama serta pencarian kebenaran,
lalu untuk alasan apa kita menyetujui pembungkaman kebenaran dan kebebasan di
tempat yang seharusnya menjunjung tinggi itu semua?
Lalu, mari kita sama-sama
membaca, kemudian merenungkan cuplikan tulisan Tan Malaka dalam bukunya
Semangat Muda:
Senjata feodalisme dan
kapitalisme terutama peluru dan pedang.
Senjata proletar industri ialah
agitasi, mogok dan demonstrasi.
Sebulan massa-aksi di Indonesia
sekarang lebih berguna dari 4 tahun Diponegoroisme.
Zaman baru membawa senjata baru!
Terakhir, Untuk apa mulutmu jika
kau bungkam melulu? –Wiji Thukul-
Oleh : Tia Isti'anah (Kader PMII Rayon Psikologi)

Komentar
Posting Komentar