Telaah Hadist Nabi menikahi Siti Aisyah di umur 6 tahun
Akhir-akhir ini, Kita
sering melihat meme-meme yang dibuat untuk mendukung pernikahan secepat
mungkin. Dan beberapa mengadopsi dengan menyertakan alasan bahwa Nabi Muhammad
juga menikahi Siti Aisyah di usia 6 tahun dan berkumpul dengannya di usia 9
tahun. Namun, benarkan itu semua? Mari kita telisik lewat teks-teks yang ada.
Ø
Sanad Hadist
Sanad Hadist
yang menyatakan bahwa Siti Aisyah menikah ketika usia 9 tahun berasal dari
Hisyam bin ‘Urwah. Dimana menurut Ya’qub bin Syaibah adalah seorang yang
terpercaya tapi ketika di Iraq hadits darinya tidak lagi bisa dipercaya karena
usianya yang sudah senja.
Malik bin
Anas juga menolak penuturan Hisyam ketika di Iraq (Ibn Hajar Al-Asqalani,
Tahzib al-Tahzib. Dar Ihya al-Turats al-Islami, Jilid II, hal. 50).
Bahkan
dalam buku Sketsa kehidupan para perawi disebutkan bahwa ketika Hisyam berusia
lanjut yaitu ketika dia sudah pindah ke Iraq, ingatannya menurun (Al-Maktabah Al-Athriyah, Jilid 4, hal. 301).
Ø Bukti-bukti Kelahiran Siti Aisyah
Jika
Aisyah dinikahkan pada umur 6 tahun, berarti ia dilahirkan pada tahun 613 M
(Tahun ke-3 Kenabian). Padahal menurut Al-Thabari semua anak Abu Bakar lahir
pada zaman Jahiliyah, yaitu sebelum tahun 610 M.
Dan
itu dipertegas dengan Hadist Riwayat Bukhori, dimana Aisyah berkata “Aku sering
melihatnya berkunjung ke rumahku sebelum dia menjadi Rasul”.
Hadist
tersebut juga dikuatkan dengan Hadist Riwayat Bukhori lainnya dalam bab Jawâr
Abî Bakr fî ‘Ahd al-Nabî, dimana Aisyah berkata “Aku tidak ingat tentang
kedua orangtuaku sama sekali kecuali keduanya memeluk sebuah agama, tidak ada
satu hari berlalu kecuali datang kepada kami Rasulullah Saw. padanya; pagi dan
sore. Ketika umat Islam mengalami banyak sekali penindasan, Abû Bakar pergi
hijrah ke Habasyah.”
Dari
hadist tersebut, kita dapat mengetahui bahwa dimasa Jahiliyah dan sebelum
hijrah ke Habatsah, Siti Aisyah sudah dapat mengingat (karena ia meriwayatkan
Hadist). Maka dapat diambil hipotesa bahwa sebelum hijrah ke Habastah Siti
Aisyah semuda-mudanya sudah berumur sekitar 6 tahun atau lebih.
Karena,
kita tau bahwa anak dibawah usia 6 tahun tidak dapat mengingat dengan baik (Infantile Amnesia).
Dari
2 Hadist tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa Siti Aisyah lahir sebelum
Nabi diangkat menjadi Rasul (sebelum 610 M) bahkan di masa Jahiliyah Siti Aisyah
juga sudah dapat mengingat dengan baik.
Disamping
hadist tersebut, terdapat pula hadist lain dari Al-Bukhârî dalam Bab Firman-Nya
meriwayatkan dari ‘Â`isyah, ia berkata, “Telah diturunkan kepada Muhammad di
Mekkah ketika aku masih kanak-kanak (jâriyah) dan suka bermain ayat
ini: “Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan
kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.”.
Ayat tersebut adalah Surah Al-Qamar
yang turun pada tahun ke-4 setelah kenabian (Tidak ada perbedaan pendapat didalamnya)
Ø Pernikahan dengan Rasulullah.
Sudah
jamak diketahui bahwa Rasulullah menikahi Siti Aisyah pada tahun 10 kenabian,
yaitu tahun 620 M. Dimana Rasulullah saat itu berumur 50 tahun.
Yang
perlu kita telisiki lebih jauh adalah umur Siti Aisyah saat itu. Untuk mengetahui
pastinya, Kita dapat melihat dari pernyataan Abdurrahman ibn Abi
Zannad, “Asma 10 tahun lebih tua dari Aisyah ra.” (At-Thabari, Tarikh
Al-Mamluk, Jilid 4, hal. 50).
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, Asma
hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 74 Hijriyah atau dalam
tahun Masehi berarti 695 atau 696 M (Al-Asqalani, Taqrib al-Tahzib, hal. 654).
Sehingga,
jika pada tahun 695/696 M umur Asma adalah 100 tahun berarti ia lahir pada
tahun 595/596 M. Jika selisih antara Siti Aisyah dan Asma 10 tahun, maka Siti Aisyah
dilahirkan pada tahun 605/606 M.
Sehingga,
Siti Aisyah berarti dinikahi Nabi ketika berusia 17/18 tahun dan mulai
berkumpul dengan Nabi diusia 19/20 tahun. Atau bahkan jika kita melihat
riwayat-riwayat lain dapat lebih tua dari usia tersebut.
Dari
catatan-catatan tersebut, kita dapat mengetahui bahwa terdapat bantahan secara
teks bahwa Rasulullah menikahi Siti Aisyah pada usia 6 tahun. Namun kebenaran
selalu milik Allah, kita hanya berusaha untuk menguaknya sedikit saja lewat
logika, nalar dan ilmu yang dianugrahkanNya pada kita.
Wallahu
A’lam bis Shoab.
Dilansir dari berbagai sumber.
Tia Isti'anah.
Kader PMII Rayon Psikologi

Komentar
Posting Komentar