Telaah Hadist Nabi menikahi Siti Aisyah di umur 6 tahun


Akhir-akhir ini, Kita sering melihat meme-meme yang dibuat untuk mendukung pernikahan secepat mungkin. Dan beberapa mengadopsi dengan menyertakan alasan bahwa Nabi Muhammad juga menikahi Siti Aisyah di usia 6 tahun dan berkumpul dengannya di usia 9 tahun. Namun, benarkan itu semua? Mari kita telisik lewat teks-teks yang ada.

Ø  Sanad Hadist
Sanad Hadist yang menyatakan bahwa Siti Aisyah menikah ketika usia 9 tahun berasal dari Hisyam bin ‘Urwah. Dimana menurut Ya’qub bin Syaibah adalah seorang yang terpercaya tapi ketika di Iraq hadits darinya tidak lagi bisa dipercaya karena usianya yang sudah senja.
Malik bin Anas juga menolak penuturan Hisyam ketika di Iraq  (Ibn Hajar Al-Asqalani, Tahzib al-Tahzib. Dar Ihya al-Turats al-Islami, Jilid II, hal. 50).
Bahkan dalam buku Sketsa kehidupan para perawi disebutkan bahwa ketika Hisyam berusia lanjut yaitu ketika dia sudah pindah ke Iraq, ingatannya menurun  (Al-Maktabah Al-Athriyah, Jilid 4, hal. 301).
Ø  Bukti-bukti Kelahiran Siti Aisyah
Jika Aisyah dinikahkan pada umur 6 tahun, berarti ia dilahirkan pada tahun 613 M (Tahun ke-3 Kenabian). Padahal menurut Al-Thabari semua anak Abu Bakar lahir pada zaman Jahiliyah, yaitu sebelum tahun 610 M.
Dan itu dipertegas dengan Hadist Riwayat Bukhori, dimana Aisyah berkata “Aku sering melihatnya berkunjung ke rumahku sebelum dia menjadi Rasul”.
Hadist tersebut juga dikuatkan dengan Hadist Riwayat Bukhori lainnya dalam bab Jawâr Abî Bakr fî ‘Ahd al-Nabî, dimana Aisyah berkata “Aku tidak ingat tentang kedua orangtuaku sama sekali kecuali keduanya memeluk sebuah agama, tidak ada satu hari berlalu kecuali datang kepada kami Rasulullah Saw. padanya; pagi dan sore. Ketika umat Islam mengalami banyak sekali penindasan, Abû Bakar pergi hijrah ke Habasyah.”
Dari hadist tersebut, kita dapat mengetahui bahwa dimasa Jahiliyah dan sebelum hijrah ke Habatsah, Siti Aisyah sudah dapat mengingat (karena ia meriwayatkan Hadist). Maka dapat diambil hipotesa bahwa sebelum hijrah ke Habastah Siti Aisyah semuda-mudanya sudah berumur sekitar 6 tahun atau lebih.
Karena, kita tau bahwa anak dibawah usia 6 tahun tidak dapat mengingat dengan baik (Infantile Amnesia).
Dari 2 Hadist tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa Siti Aisyah lahir sebelum Nabi diangkat menjadi Rasul (sebelum 610 M) bahkan di masa Jahiliyah Siti Aisyah juga sudah dapat mengingat dengan baik.
Disamping hadist tersebut, terdapat pula hadist lain dari Al-Bukhârî dalam Bab Firman-Nya meriwayatkan dari ‘Â`isyah, ia berkata, “Telah diturunkan kepada Muhammad di Mekkah ketika aku masih kanak-kanak (jâriyah) dan suka bermain ayat ini: “Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.”.
Ayat tersebut adalah Surah Al-Qamar yang turun pada tahun ke-4 setelah kenabian (Tidak ada perbedaan pendapat didalamnya)
Ø  Pernikahan dengan Rasulullah.
Sudah jamak diketahui bahwa Rasulullah menikahi Siti Aisyah pada tahun 10 kenabian, yaitu tahun 620 M. Dimana Rasulullah saat itu berumur 50 tahun.
Yang perlu kita telisiki lebih jauh adalah umur Siti Aisyah saat itu. Untuk mengetahui pastinya, Kita dapat melihat dari pernyataan Abdurrahman ibn Abi Zannad, “Asma 10 tahun lebih tua dari Aisyah ra.” (At-Thabari, Tarikh Al-Mamluk, Jilid 4, hal. 50).
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, Asma hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 74 Hijriyah atau dalam tahun Masehi berarti 695 atau 696 M (Al-Asqalani, Taqrib al-Tahzib, hal. 654).
Sehingga, jika pada tahun 695/696 M umur Asma adalah 100 tahun berarti ia lahir pada tahun 595/596 M. Jika selisih antara Siti Aisyah dan Asma 10 tahun, maka Siti Aisyah dilahirkan pada tahun 605/606 M.
Sehingga, Siti Aisyah berarti dinikahi Nabi ketika berusia 17/18 tahun dan mulai berkumpul dengan Nabi diusia 19/20 tahun. Atau bahkan jika kita melihat riwayat-riwayat lain dapat lebih tua dari usia tersebut.
Dari catatan-catatan tersebut, kita dapat mengetahui bahwa terdapat bantahan secara teks bahwa Rasulullah menikahi Siti Aisyah pada usia 6 tahun. Namun kebenaran selalu milik Allah, kita hanya berusaha untuk menguaknya sedikit saja lewat logika, nalar dan ilmu yang dianugrahkanNya pada kita.
Wallahu A’lam bis Shoab.
Dilansir dari berbagai sumber.

 Tia Isti'anah.
 Kader PMII Rayon Psikologi

Komentar